Sejak zaman pra kemerdekaan hingga masa kini, bangsa Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan budayanya. Khususnya, memiliki keragaman budaya yang setiap suku daerahnya memiliki keunikan, yang tidak dimiliki oleh negara manapun di dunia. Seni pertunjukan Indonesia sangat istimewa, dan luar biasa, serta merupakan sosok seni pertunjukan yang sangat lentur dan „cair‟ sifatnya. Hal tersebut karena lingkungan masyarakatnya yang selalu berada dalam kondisi yang terus berubah-ubah. Pada kurun waktu tertentu, ada yang mapan dan mengembangkan suatu sosok yang tumbuh sebagai suatu „tradisi‟, sebagai upaya dan penerimaan masyarakat kepada suatu „hasil budaya‟ yang dialihteruskan selama ber-generasi. Begitu pula daerah Jawa Barat, berbagai karya seni tumbuh dan berkembang, difungsikan dari generasi ke generasi yang kemudian mempunyai ciri-ciri yang mapan, masing-masing daerah mempunyai ciri khas yang mencerminkan asal daerahnya, bahkan membentuk genre-genre, kemudian menjadi tradisi masyarakat setempat.
Seni pertunjukan dan kehidupan berkesenian pada umumnya merupakan salah satu perilaku budaya manusia, baik secara individu
7
maupun sebagai sebuah kelompok masyarakat. Maka setiap bentuk seni/ kesenian memiliki fungsinya masing-masing dalam kehidupan masyarakat. Serta setiap zaman, setiap etnis, setiap lingkungan masyarakat, serta setiap bentuk seni pertunjukan memiliki fungsi primer dan sekunder yang berbeda (R.M. Soedarsono, 2001: 170).
Fungsi primer yaitu:, (1) sebagai sarana upacara; (2) sebagai ungkapan pribadi; dan (3) sebagai presentasi estetis. Sedangkan fungsi sekunder apabila seni pertunjukan bertujuan bukan untuk dinikmati, tetapi untuk kepentingan yang lain. Ini berarti fungsi pertunjukan menjadi multifungsi, tergantung dari perkembangan masyarakat pendukungnya. Multifungsi itu antara lain; sebagai pengikat kebersamaan, media komunikasi, interaksi, ajang gengsi, bisnis, dan mata pencaharian. Dengan kata lain bahwa tiap tarian bisa mempunyai beberapa fungsi, yang menentukan fungsi primer dan fungsi sekundernya. Artinya fungsi belum tentu abadi dari waktu ke waktu (Anya Peterson Royce, 1980: 85).
a. Fungsi Primer
(1) Seni Pertunjukan sebagai Sarana Ritual. Beberapa daerah di Jawa Barat masih menyelenggarakan seni pertunjukan yang ada kaitannya dengan upacara ritual, khususnya yang berkaitan dengan padi, yang dilaksanakan menurut kebiasaan secara tetap, menurut waktu tertentu, serta untuk keperluan tertentu. Antara lain, Tarawangsa di Sumedang, Ngarot di Indramayu, dan Seren Taun di Sukabumi. Pertunjukan tersebut merupakan ritual untuk persembahan demi kesuburan pertanian. Penyajian tarian pada upacara padi, diyakini memiliki kekuatan magi–simpatetis dan berpengaruh terhadap upacara persembahan itu.
(2) Seni sebagai Sarana Hiburan. Tidak jelas kapan terjadinya pergeseran dari ronggéng yang berperan sebagai „media visualisasi
8
komunikasi‟ pada upacara ritual, menjadi pertunjukan tontonan, bahkan sekedar penyemarak hiburan kalangenan. Seni hiburan Ronggéng yang berkembang pada saat itu dinamakan Dogér dengan iringan gamelan Ketuk Tilu, yang pada waktu itu Dogér diartikan „ngadog-dogan anu beger’. Oleh karena setiap pementasan selalu berpindah-pindah tempat serta menghibur para „buruh atau kuli kontrak‟, maka pertunjukan ini kemudian dikenal dengan sebutan „Dogér Kontrak.’1 Para kuli kontrak pada waktu itu sangat menyukai seni hiburan ini, sehingga setiap kali pertunjukannya selalu saja dipenuhi oleh penonton. Ronggeng ada di mana-mana hingga ke pelosok-pelosok daerah di setiap pertunjukan hiburan menyemarakkan suasana kalangenan para penari laki-laki yang haus hiburan. Di antaranya pada pertunjukan Dongbret daerah pantai utara Pamanukan Subang, Belentuk Ngapung , Telebuk Ngapung, daerah Subang dan Karawang dan Purwakarta, Doger Kontrak, dan Ronggeng pangarak daerah Subang, Cokek di daerah Tanggerang dan Betawi, Ronggeng Ketuk di daerah Indramayu, Ronggeng Gunung di daerah Ciamis, Bangreng di daerah Sumedang, dan Banjet di daerah Depok dan Betawi.
(3) Seni Pertunjukan untuk Sarana Sajian Estetis. Pengaruh kontak budaya antara Priangan dengan Mataram Islam sejak 1595-1678, masih membekas pada perkembangan kesenian dan lingkungan kebudayaan di kalangan ménak Priangan hingga pertengahan abad ke- 20. (Tahun 1595 Kerajaan Galuh ditaklukkan oleh Mataram, selanjutnya Mataram membagi-bagi wilayah Priangan (Westerlanden) menjadi kabupaten-kabupaten yang masing-masing dikepalai oleh seorang bupati, periksa (Herlina, et al., 2003: 285-286). Sejak kerajaan Sunda lenyap, di Priangan tidak ada lagi kerajaan yang dapat dijadikan panutan budaya. Di beberapa kabupaten
9
diperkembangkan berbagai jenis kesenian yang agaknya ditiru dari Mataram oleh para dalem atau keluarganya yang setahun sekali pergi ke Mataram untuk caos upeti (Ajip Rosidi dalam Edi S. Ekadjati, 1984: 132).
Para bupati atau kaum ménak Priangan merasa bangga mengacu gaya hidup Mataram, dari gelar, tempat tinggal, etiket, busana, pusaka, berbagai upacara, dan kesenian (Tati Narawati, 2003: 146-155). Oleh karenanya di kabupaten-kabupaten, sering diadakan pergelaran berupa tari-tarian yang dipertunjukan untuk para tamu pada peristiwa-peristiwa penting.
Begitu pula di daerah Cirebon, khususnya keraton Kasepuhan dan Kanoman tarian yang berkembang di Keraton merupakan tarian yang disajikan untuk acara penting negara dengan nama Bedaya Rimbe. Adapun di Kraton Kacirebonan, Sekar Keputren, perkembangan dari Bedaya Rimbe. Bila mengamati perkembangan seni pertunjukan di Jawa Barat, terutama pertunjukan tari-tarian yang digunakan sebagai sarana pertunjukan atau sajian estetis, agaknya lebih berkembang di kalangan ménak, sedangkan tari kalangenan atau hiburan lebih banyak berkembang di kalangan rakyat atau cacah. Munculnya Tjetje Somantri yang merupakan pembaru tari Sunda di Jawa Barat, di awal tahun 1950-an merupakan sejarah baru bagi perkembangan tari Sunda, di mana karya-karyanya tidak hanya dapat disajikan di kalangan ménak belaka, akan tetapi berkembang hingga seluruh lapisan masyarakat.
b. Fungsi Sekunder
Apabila fungsi primer dari seni pertunjukan, adalah seni pertunjukan berfungsi untuk dinikmati, baik sebagai ritual, hiburan, atau tontonan, berbeda dengan fungsi sekunder. Fungsi seni pertunjukan lebih kepada kepentingan yang lain. Ini berarti fungsi pertunjukan menjadi multifungsi, tergantung dari perkembangan masyarakat pendukungnya. Multifungsi itu
10
antara lain; sebagai pengikat kebersamaan, media komunikasi, interaksi, ajang gengsi, bisnis, dan mata pencaharian, termasuk juga untuk kepentingan pariwisata.
Dengan perkembangan kondisi seperti masa kini, seni tidak bisa lagi hanya mementingkan ekspresi diri, dengan nilai-nilai yang diframe sendiri, tetapi harus lebih luas lagi memikirkan kepentingan orang banyak, termasuk juga promosi daerah yang kaitannya juga ekonomi, baik bagi para pelaku seni, maupun bagi perkembangan seni itu sendiri. Ini berarti seni harus bersinerji dengan aspek atau kegiatan lain, termasuk kegiatan Pariwisata sebagai sektor ekonomi.
Kondisi ini merupakan peluang yang sangat besar bagi seni pertunjukan etnik, atau pertunjukan lokal. Seni pertunjukan tradisional menjadi berfungsi sebagai ‟objek daya tarik wisata daerah‟ (ODTW), yang akan ditonton dan dikenang karena kekhasan dan keunikan. Untuk Seni pertunjukan yang menjadi Objek Daya Tarik Wisata Daerah (ODTW) sudah seyogyanya dapat menampilkan seni sesuai dengan nilai dan keindahan yang terkandung pada materi Seni itu sendiri. Sayangnya banyak seni pertunjukan daerah yang hampir punah karena tidak difungsikan masyarakatnya, baik sebagai sarana tontonan, maupun hiburan. Padahal seni merupakan modal sosial yang akan mendukung ekonomi masyarakat bila diberdayakan dengan baik.
2. Seni tradisi dan model pembinaannya
Seni tradisi di Jawa Barat banyak mengalami perubahan, di antaranya ada yang berubah fungsinya, bentuk, atau bahkan orientasi nilai budaya. Pada kenyataannya, identitas bangsa yang dikenal dengan kebudayaan tersebut‟ tidak pernah lagi dihiraukan oleh masyarakat pendukungnya‟. Kebudayaan selalu diartikan dengan „kata benda‟ yang mempunyai „nilai
11
adiluhung sebagai barang antik‟. Di sisi lain para pelaku budaya yang memproduksi hasil kebudayaan mengeluh dan meratap tidak berdaya, karena tidak „adanya ruang publik‟ untuk mengfungsikan atau mensosialisasikan produk budayanya, bahkan dirinya sebagai insan kebudayaan (Endang Caturwati, 2007:9).
Di Jawa Barat misalnya. Tidak ada satupun investor yang berani membuka Pusat Budaya sejenis Culture Center tempat berkumpulnya para seniman lokal sebagai ajang kreativitas, dengan penataan panggung yang representatif untuk suatu sajian pertunjukan serta dilengkapi disain artistik tata panggung, tata suara, dan tata lampu yang super canggih. Atau yang lebih kecil lagi, tempat untuk menyajikan berbagai pertunjukan tradisional, yang mencerminkan kelokalan daerah Sunda Jawa Barat.
Hal ini dianggap suatu hal yang muskil dan tidak menjajikan, khususnya bagi kepentingan bisnis. Begitu pula hotel atau restoran. Masih sangat langka, yang berani atau mau menyajikan seni pertunjukan tradisional secara rutin di hotelnya, sebagaimana pertunjukan-pertunjukan band, organ tunggal. Bahkan Konser-konser Musik, dengan artis-artis yang dibayar mahal. Ironis memang, untuk sebuah konser musik, penonton berani membeli karcis dengan harga 500 ribu, bahkan para pejabat hanya untuk kepentingan „prestise‟ membeli karcis dengan harga 2 juta rupiah. Sementara untuk sebuah pertunjukan tradisional, jangankan membeli, diundang secara gratispun tidak mau hadir (Caturwati: 20).
Bagaimanapun sangat patut dihargai adanya upaya beberapa Lembaga Perguruan Tinggi, antara lain seperti kelompok mahasiswa UPI, ITB, UNPAD, dan berbagai perguruan tinggi lainnya di Jawa Barat yang secara tidak langsung telah membantu peran pemerintah dalam melestarikan dan mengembangkan seni budaya, melaui „himpunan atau grup seni budaya‟ para mahasiswa dengan kegiatan, pelatihan, pergelaran, dan berbagai festival
12
seni budaya. Selain itu di Jawa Barat, misalnya terdapat pula beberapa aktivitas masyarakat dan para seniman, berupa kegiatan yang dinamakan Panglawungan: Tembang Cianjuran, serta Pangguyuban: Kakawihan, dari kita untuk kita. Selain sebagai ajang silahturahmi, serta ajang adu nyali di mana masing-masing personal melantunkan lagu-lagu tradisional, dalam „ajang‟ ini, sekaligus juga merupakan upaya melestarikan seni tradisi.
Beberapa hotel, daerah wisata, serta tempat pertunjukan pribadi, antara lain misalnya, di Bandung, di daerah Padasuka, yang dahulu merupakan perkampungan yang susah dijangkau oleh kendaraan umum, terdapat tempat pertunjukan yang dibangun atas inisiatif seorang seniman yang sangat mencintai seni budaya Sunda, Ujo Ngalanggena (alm) yang dikenal dengan nama „Saung Ujo‟. Di saung tersebut terdapat aktivitas kamonesan anak-anak dalam permainan angklung dan beberapa pertunjukan tradisional. Kemudian di Desa Wisata Sari Bunihayu Subang, walaupun tidak setiap saat, sering menampilkan seni pertunjukan daerah yang disajikan oleh anak-anak Sekolah dasar, seperti Gotong Singa, dan Gondang. Beberapa waktu silam terdapat Rumah Nusantara di daerah Geger Kalong yang diprakarsai seorang pejabat yang interes terhadap seni budaya lokal. Berbagai kegiatan seni dan budaya antar daerah digelar, merupakan ajang silahturami, komunikasi dan interaksi yang manis, merupakan upaya adanya trash budaya .
3. Pengkemasan Seni Pertunjukan dalam Industri Pariwisata
Pengkemasan seni pertunjukan atas pertimbangan industri pariwisata harus disesuaikan dengan kondisi dan keberadaan para turis dan wisatawan yang datang. Parawisatawan biasanya memiliki waktu yang terbatas untuk menonton seni pertunjukan, oleh sebab itu pengemasan dan perkembangan seni pertunjukan pun akan selalu mengikuti perkembangan dan dinamika masyarakat pendukungnya. Ada enam ciri utama seni pertunjukan kemasan
13
untuk industri pariwisata yang dikemukakan oleh R.M. Seodarsono yakni (1) tiruan dari bentuk aslinya, (2) pemadatan dari bentuk aslinya, (3) penuh dengan variasi, (4) sudah dihilangkan dari unsur ritualnya, (5) murah harganya untuk turis dan wisatawan, (6) mudah dicerna oleh wisatawan asing.
Dengan enam ciri seni pertunjukan tersebut, dibuat model-model tari dengan durasi waktu yang singkat dan padat hal ini disesuaikan untuk menghadapi tantangan dan permintaan industri pariwisata, tanpa harus mengurangi makna seni pertunjukan yang sesungguhnya. Diharapkan dapat menjelaskan kebimbangan beberapa pihak yang masih menyangsikan/ meragukan keberadaan seni industri parawisata yang dianggap merusak seni tradisional yang telah ada. Hal ini mungkin dapat dibenarkan apabila penerapannya tidak mengetahui konsep seni dalam industri pariwisata yang sebenarnya.
Salah satu langkah untuk menampilkan seni pertunjukan tradisional dalam bentuk tiruan, juga merupakan upaya preventif untuk menjaga orisinalitas seni tradisioanal yang asli. Upaya ini perlu diketahui dan dipahami oleh para konservasi seni pertunjukan/tradisional, sebab bentuk aslinya akan tetap terpelihara, karena yang akan dikembangkan dalam seni pariwisata, adalah tiruannya atau kesamaannya, sehingga hadirnya seni dalam pengembangan wisata ini tidak akan mengganggu keberadaan seni tradisional yang telah mengakar dalam masyarakat.
Para wisatawan dalam melakukan perjalanan ke suatu destinasi biasanya memiliki waktu yang terbatas, sementara wisatawan ingin mendapatkan informasi dan pengetahuan yang sangat banyak dan beragam. Seandainya seni pertunjukan tradisional dipergelarkan sesuai dengan makna yang sesungguhnya, maka turis tidak akan dapat menikmati seni pertunjukan tersebut, karena harus dilakukan pada waktu tertentu dan
14
durasi tertentu. Padahal para wisatawan merupakan sekelompok masyarakat yang mewakili daerah, bangsa, atau negara lain; dan merekalah yang akan mempromosikan dan memperkenalkan daerah yang dikunjunginya pada kelompok yang lain.
Seandainya seni pertunjukan tradisional tidak dikemas dan dibuat tiruannya dengan bentuk dan durasi yang lebih singkat dan menarik, dikhawatirkan seni pertunjukan tradisional hanya akan dikenal dan ditekuni oleh komunitas masyarakat tertentu saja. Berdasarkan beberapa fakta di lapangan seni pertunjukan tradisional di Jawa Barat, khususnya dan di Indonesia pada umumnya tidak dapat bekembang malah cenderung menghilang dan tidak digemari dan ditekuni oleh generasi mudanya. Inilah pentingnya pengemasan seni pertunjukan dalam industri pariwisata.
Hasil kemasan tersebut akan disajikan untuk masyarakat lain yang ada di luar komunitas masyarakat seni promosi, sebagai sampel promosi, bahwa seni pertunjukan yang sesungguhnya dapat dilihat di tempat sumber asalnya. Dengan demikian akan tetap terpelihara dan digeluti masyarakatnya itu sendiri. Justru dengan pengemasan (membuat tiruannya) untuk industri pariwisata akan menjadi media dakwah dan promosi pada orang lain, seandainya disajikan dalam bentuk yang menarik, akan menyebabkan orang lain tertarik untuk menekuni dan mempelajari. Hal ini sesuai dengan filosofi pembentukan seni pertunjukan pertama kali yang dikembangkan oleh masyarakat itu sendiri, di antaranya sebagai media dakwah agama Islam pada masanya.
Berdasarkan hasil pengemasan dari tiga seni tradisi yang dijadikan penelitian maka untuk pengemasan Tari Sekar Keputren yang pada awalnya muncul di lingkungan keraton Kacirebonan, termasuk ke dalam tari kelompok puteri, dengan karakter lenyep (halus). Sumber geraknya diambil dari beberapa tarian yang berkembang di keraton-keraton di daerah Cirebon,
15
di antaranya berasal dari gerak-gerak tari puteri, tari Golekan, Lenyepan, dan Tayuban. Dengan cara menata pola lantai sesuai dengan kepentingan seni pertunjukan, serta tata rias busana. Menata tari Sekar Keputrén menjadi tarian penyambutan atau pertunjukan tontonan pada acara-acara penting, yang disesuaikan dengan tempat, kondisi, dan keperluan. Pengemasan Tari Umbul yang pada awalnya sebagai seni pertunjukan bentuk helaran (ara-arakan) dilaksanakan di jalanan daerah Sumedang, saat ini tari Umbul telah melalui proses perkembangan dan kini memiliki fungsi tidak hanya disajikan pada acara pernikahan, khitanan, penyambutan para tamu, festival, dan hiburan pada acara besar nasional, akan tetapi juga kini menjadi tarian bersama pada akhir pertunjukan. Dengan cara mengembangkan koreografi, karawitan dan tata busana agar tarian tersebut lebih dinamis variatif dan menarik. Pengemasan Tari Ronggéng Pangarak sebagai bentuk kesenian yang diambil dari kesenian helaran/arak-arakan. Ronggéng yaitu istilah dari penari perempuan, sedangkan pengarak adalah penari yang mengiringi, mengikuti, atau mengusung kesenian helaran sehingga suasana helaran menjadi ramai, kompak, serempak, dinamis dan atraktif. Ronggéng Pangarak pada dasarnya mengacu pada gerak-gerak tari Sisingaan, gerak Ronggéng Bangréng, gerak Bajidoran dan gerak mincid Genjring Bonyok, yang dikemas menjadi satu kesatuan yang utuh dan menarik, dengan cara mengemas durasi pertunjukannya dari 30 menit menjadi 7 menit.
source: http://file.upi.edu/
Jumat, 03 Agustus 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)