Tiga bloger Vietnam telah dipenjara karena menyampaikan kritik kepada pemerintah melalui blog mereka. Dalam aksi yang dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia ini, bloger di Indonesia pun diharapkan mau bersuara.
Beberapa organisasi non-pemerintah di Indonesia mencoba menggalang petisi lewat SuaraBlogger.org. Petisi ini diharapkan bisa menunjukkan kepedulian komunitas pengguna internet di Indonesia atas kejadian di Vietnam.
"Selain sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian atas sesama bloger, juga sebagai bentuk partisipasi pengawalan praktik kebebasan berekspresi bagi sesama netizen di kawasan Asia Tenggara pada khususnya," tutur Donny Budhi Utoyo dari ICT Watch, salah satu organisasi non-pemerintah pelopor petisi tersebut.
Melalui petisi ini, tingkat kepekaan bloger di Tanah Air terhadap isu kebebasan berekspresi yang terjadi di negara lain diharapkan bisa lebih baik.
"Jangan pula kita mengagung-agungkan supremasi bloger di Tanah Air, tetapi ketika dihadapkan pada penegakan hak asasi manusia bloger di negara tetangga, lantas kita seperti jago kandang dengan memilih diam saja dan tidak mengambil sikap apa pun," ujar Donny.
Tiga organisasi pelopor petisi ini adalah Combine Resource Institute, ICT Watch, IDOLA, dan Suara Komunitas. Adapun individu yang terlibat dalam penyusunannya adalah Ade Fadli (Samarinda), Almascatie (Ambon), Andhika Wijaya (Palembang), Anggara Suwahju (Jakarta), Akhmad Nasir (Yogyakarta), Donny BU (Jakarta), Dwi Wahyudi (Pontianak), Frenavit Putra (Surabaya), Irene Poetranto (Toronto), Margiyono (Jakarta), Nike Rasyid (Palembang), Shita Laksmi (Jakarta), dan Sam Ardi (Malang).
Informasi lebih lanjut bisa dilihat di http://suarablogger.org
sumber
Beberapa organisasi non-pemerintah di Indonesia mencoba menggalang petisi lewat SuaraBlogger.org. Petisi ini diharapkan bisa menunjukkan kepedulian komunitas pengguna internet di Indonesia atas kejadian di Vietnam.
"Selain sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian atas sesama bloger, juga sebagai bentuk partisipasi pengawalan praktik kebebasan berekspresi bagi sesama netizen di kawasan Asia Tenggara pada khususnya," tutur Donny Budhi Utoyo dari ICT Watch, salah satu organisasi non-pemerintah pelopor petisi tersebut.
Melalui petisi ini, tingkat kepekaan bloger di Tanah Air terhadap isu kebebasan berekspresi yang terjadi di negara lain diharapkan bisa lebih baik.
"Jangan pula kita mengagung-agungkan supremasi bloger di Tanah Air, tetapi ketika dihadapkan pada penegakan hak asasi manusia bloger di negara tetangga, lantas kita seperti jago kandang dengan memilih diam saja dan tidak mengambil sikap apa pun," ujar Donny.
Tiga organisasi pelopor petisi ini adalah Combine Resource Institute, ICT Watch, IDOLA, dan Suara Komunitas. Adapun individu yang terlibat dalam penyusunannya adalah Ade Fadli (Samarinda), Almascatie (Ambon), Andhika Wijaya (Palembang), Anggara Suwahju (Jakarta), Akhmad Nasir (Yogyakarta), Donny BU (Jakarta), Dwi Wahyudi (Pontianak), Frenavit Putra (Surabaya), Irene Poetranto (Toronto), Margiyono (Jakarta), Nike Rasyid (Palembang), Shita Laksmi (Jakarta), dan Sam Ardi (Malang).
Informasi lebih lanjut bisa dilihat di http://suarablogger.org
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar